Soroti 4 Dakwaan Krusial KPK, Kuasa Hukum Hasto: Seolah Ada Kepentingan Lain!

Eks Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto, dan menyoroti sejumlah dakwaan krusial KPK. (Foto; Instagram / febridiansyah.id)
Eks Jubir KPK Febri Diansyah (kiri) menjadi kuasa hukum Hasto Kristiyanto, dan menyoroti sejumlah dakwaan krusial KPK. (Foto; Instagram / febridiansyah.id)
0 Komentar

Keempat, dakwaan di poin nomor 25 menuduh Hasto memberikan Rp400 juta melalui Kusnadi kepada Donny Tri Istiqomah untuk diberikan kepada Wahyu Setiawan. Sumber dana ini dianggap keliru.

Sebab, dalam putusan nomor 18 dengan terdakwa Saiful Bahri menyatakan bahwa sumber dana tersebut adalah Harun Masiku bukan Hasto Kristiyanti. “Ini jelas sekali dalam putusan nomor 18, sumber dana bukan dari Hasto,” ucap Febri.

Dengan adanya poin-poin krusial itu, Febri menegaskan bahwa tim hukumnya akan mengawal proses persidangan yang akan dimulai Jumat (14/3) mendatang. Tentunya dengan tetap menghormati forum pengadilan.

Baca Juga:Sidak Pasar Kosambi Bandung, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Penjualan MinyaKita sesuai Ketentuan!Pastikan Ketahanan Pangan, Bulog dapat Suntikan Dana Rp16,6 Triliun

“Kami berharap proses persidangan ini dapat berjalan secara adil dan transparan, sehingga kebenaran yang sesungguhnya dapat terungkap,” pungkasnya.

0 Komentar