Ia menambahkan, sejauh ini Disperindag Bandung Barat sudah melakukan pengawasan dan pengecekan takaran MinyaKita di Pasar Tagog Padalarang.
Dari hasil pengecekan secara manual lanjut Ricky, Disperindag menemukan 4 MinyaKita dari produsen yang berbeda. Hasilnya, semua kurang dari 1 liter.
“Hasil tadi lapangan sampling dari 4 botol, kalau yang pak menteri produsennya PT Arta Eka Global Asia, nah kalau ini semua 4 sampelnya berasal dari 4 PT berbeda,” ungkapnya.
Baca Juga:Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Akan Hadirkan Saksi Kunci Khairur RijalTerungkap, Ini Motif Pelaku Begal di Setiabudi Bandung!
Ricky mengungkapkan, beberapa perusahaan produsen MinyaKita bahkan tidak mencantumkan angka isi bersih pada label kemasan mereka.
Setelah dilakukan pengukuran manual, Disperindag KBB menemukan Minyakita yang dilabeli kemasan 1 liter hanya berisi 710 mililiter.
Selain itu ada juga Minyakita dengan kemasan berlabel 1 liter yang ternyata hanya berisi 960 mililiter.
Sementara itu, Minyakita produksi PT Arta Eka Global Asia yang beredar di Pasar Tagog Padalarang hanya berisi 810 mililiter.
“Hasil semua temuan itu kita laporkan ke Kemendag. Saat ini kami masih menunggu intruksi lanjutannya seperti apa, karena kita hanya mendata dan belum bisa sampai ke penyitaan,” pungkasnya. (Wit)
