Legislator PKB Minta Disdik Jabar Jangan Ceroboh, Desak Keseriusan Kawal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Seorang siswa berjalan di parkiran SMA Negeri 1 Bandung, Kota Bandung, Senin (10/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Seorang siswa berjalan di parkiran SMA Negeri 1 Bandung, Kota Bandung, Senin (10/3). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

PLK mengklaim sebagai penerus Het Christelijk Lyceum (HCL) yang pernah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lahan tersebut.

Mereka menuntut pembatalan Sertifikat Hak Pakai Nomor 00011/Kel. Lebak Siliwangi yang diterbitkan pada 19 Agustus 1999 atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandung.

Maulana pun mendorong, agar pemerintah kembali mengecek status kepemilikan lahan ke semua sekolah yang ada di wilayah Jawa Barat.

Baca Juga:Polisi Gerebek Penjualan Obat Keras di Ciparay, Seorang Wanita DiamankanTerlibat Balapan Liar, 4 Pemuda di Rancaekek Diamankan Polisi

“Untuk memitigasi hal serupa terjadi di kemudian hari, pemerintah harus memastikan status lahan semua sekolah di Jawa Barat aman, sebab jika tidak, akan menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Bumi Pasundan ini,” ujarnya.

Maulana berharap, agar sengketa lahan ini dapat segera diselesaikan, sehingga tidak mengganggu proses belajar para siswa.

“Jangan biarkan berlarut-larut hingga mengganggu kegiatan pendidikan,” pungkasnya. (Bas)

0 Komentar