Ini Tampang Pelaku Kasus Pengurangan Isi MinyaKita di Bogor!

JABAR EKSPRES – TRM pelaku pengurangan isi MinyaKita tertunduk tak banyak bicara usai bisnisnya diketahui oleh pihak kepolisian.

Saat dihadirkan dalam press release di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. TRM menggunakan topeng dan pakaian tahanan Polres Bogor.

Pada kesempatan itu, awak media diajak oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto untuk melihat langsung gudang produksi MinyaKita ilegal tersebut.

BACA JUGA:Polres Bogor Grebek Tempat Produksi Minyakita yang Kurangi Isi Takaran!

Alat produksi dan toren penampung minyak terlihat sangat banyak, hingga terdapat stok MinyaKita yang belum terjual.

Di sisi lain, Kapolres Bogor meminta TRM untuk membuka penutup wajah. AKBP Rio menilai tindakan yang dilakukan pelaku itu merugikan masyarakat.

Menurut dia, pengungkapan ini adalah langkah untuk membantu masyarakat yang tengah kesusahan terkait sembako maupun bahan pokok.

BACA JUGA:Bongkar Praktik Penjualan dan Produksi MinyaKita Ilegal, Polda Jabar Bekuk Satu Pelaku di Kasomalang Subang

“Tidak ada lagi orang seperti ini di negara ini yang mengambil keuntungan dari masyarakat yang susah,” tegasnya.

Modus Operandi Pelaku

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengatakan TRM berprofesi sebagai pengelola MinyaKita ilegal.

Modus operandi yang dijalankan itu dengan cara sengaja memproduksi MinyaKita dan mengurangi takaran isi per pcs.

BACA JUGA:Minyakita Kurang Takaran di Cimahi, Ini Penjelasan UPTD Meteorologi Legal Cimahi

“MinyaKita ini seharunya di jual 1 liter, tetapi dikurangi menjadi 817 ml. Pelaku juga didalam label kemasan tidak mencantumkan berat netto pada kemasan,” ujarnya.

Selain itu, pelaku membeli bahan dari suplier minyak sawit curah di wilayah Jakarta, Cikrang, dan Tanggerang Banten dengan sistem pembayaran di tempat.

Kemudian, dia membawa bahan baku ke lokasi gudang untuk dilakukan repacking dengan peralatan yang sudah disiapkan.

“Lalu tersangka mengedarkan minyak yang sudah di packing dengan label MinyaKita ini ke toko atau pengecer di daerah Bogor Raya sampai ke Lampung dengan harga Rp 15.500 rupiah,” tuturnya.

Dari aksinya itu, TRM sudah berhasil memasarkan atau menjual MinyaKita itu sebanyak 96 ton dengan kalkulasi keuntungan Rp500 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan