Sekda Herman Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Instruksikan Pasang Kawat Bronjong

Sekda Herman Suryatman saat mengecek Longsor Sampah di TPA Sarimukti
Sekda Herman Suryatman saat mengecek Longsor Sampah di TPA Sarimukti
0 Komentar

Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.

Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.

Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.

0 Komentar