Kasus Hasto Masuk Tahap II, KPK Dinilai Tak Patuhi KUHAP

Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Foto: ANTARA
Kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2025). Foto: ANTARA
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, telah memasuki tahap II pelimpahan atau penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jaksa penuntut umum (JPU), Kamis (6/3).

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta. “Pada hari Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK,” ujarnya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menilai KPK tidak mematuhi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), UU KPK serta prinsip-prinsip penghormatan terhadap HAM dan hak-hak hukum kliennya yang dilindungi oleh UU.

Baca Juga:Rehabilitasi Banjir Bekasi, Pemerintah Gelontorkan Rp1,4 Miliar untuk Para KorbanPenertiban Balapan Liar di Ciwidey, Polisi Amankan 40 Sepeda Motor

Ketidakhadiran KPK dalam sidang praperadilan Hasto, Senin (3/3) lalu dinilai sengaja dilakukan untuk mempercepat berkas hingga memasuki tahap II.

Ia mengaku optimis saat mengajukan kembali praperadilan Hasto, mengingat pihaknya merasa bahwa keputusan sebelumnya belum menyentuh inti perkara.

Tim Hukum Hasto berharap, praperadilan kali ini menjadi kesempatan bagi penggugat dan tergugat untuk saling menguji dasar penetapan tersangka, terhadap Sekejen PDIP tersebut.

Sebelumnya, Hakim tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (13/2) menolak gugatan praperadilan Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

0 Komentar