Selain itu, mereka juga akan mendapat manfaat pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan serta manfaat akses ke pasar kerja guna membantu mendapatkan pekerjaan baru yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
”Kami berkomitmen untuk memastikan layanan optimal bagi pekerja PT Sritex dalam pencairan JHT dan manfaat lainny,” terangya.
Anggoro berharap, seluruh manfaat yang diberikan mampu menjaga pekerja dan keluarganya tetap hidup layak. ”Dan tentu juga kami harapkan dapat membantu kebutuhan finansial di bulan Ramadhan dan menjelang Idulfitri 1446 H,” tambah Anggoro.
Baca Juga:5 Cara Top Up Saldo PayPal Mudah dan CepatBPJS Ketenagakerjaan Berikan 60% Upah pada Pekerja Terdampak PHK, Ini Syaratnya!
Sementara itu, Komandan Satgas PT Sritex Supartodi mengapresiasi kerja sama yang baik dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terlebih, keinginan seluruh pekerja bahwa dana JHT nya dapat diterima sebelum merayakan hari raya Idulfitri bias dipenuhi.
“Saya mengapresiasi khususnya negara dan BPJS Ketenagakerjaan, kami semua karyawan merasa senang dan bahagia, karena memang itu yang diharapkan sekali mendekati lebaran,” terangnya.
”Respon BPJS Ketenagakerjaan bagus, alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sebelum lebaran dana JHT karyawan sudah bisa diterima,” ucap Supartodi.
Menutup kunjungan tersebut, Bupati Etik Suryani turut menyampaikan bahwa layanan yang diberikan kepada seluruh pekerja yang terkena PHK ini merupakan asa di tengah situasi yang memprihatinkan.
”Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya,” ungkap Etik.
”Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima,” sambung Etik Suryani.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Wujudkan Kepemilikan Rumah Bagi Pekerja Melalui Program MLTBCA Expoversary Bandung 2025 Sajikan Berbagai Promo Menarik
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal menyampaikan turut prihatin atas adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Sritex.
Kendati demikian,pihaknya memahami bahwa situasi ini sangat tidak mudah bagi para pekerja yang terdampak.
Dia pun berharap seluruh karyawan yang terdampak dapat segera mendapatkan solusi terbaik untuk keberlangsungan kehidupan mereka ke depan.
”BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu hadir dalam melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam kondisi yang sulit seperti ini,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, lanjutnya, pihaknya pun memastikan bahwa para pekerja yang terkena PHK dapat mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dengan proses yang mudah dan cepat.
