Ngatiyana menegaskan juga hal ini perlu ada pembahasan lebih lanjut dengan DPRD Cimahi hingga DPR RI. Sementara itu, untuk wacana perluasan ke wilayah Margaasih, diskusi akan dilakukan di tingkat provinsi.
“Ini bukan semata untuk kepentingan Cimahi, tetapi untuk kepentingan bersama, khususnya masyarakat yang tinggal di wilayah Cekungan Bandung,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyelesaian berbagai persoalan di Cekungan Bandung, seperti kemacetan, banjir, dan pengelolaan sampah, membutuhkan koordinasi yang lebih baik antara daerah.
Baca Juga:Gandeng Lembaga Independen, Pertamina Cek Kualitas BBM Pastikan Sesuai StandarTegas, Dedi Mulyadi Perintahkan Proyek Anak Usaha PT Jaswita Jabar Dibongkar Hari Ini!
Menurutnya, warga di Bandung Raya sudah lelah dengan permasalahan klasik seperti kemacetan, banjir, dan sampah yang terus terjadi.
“Dengan adanya perubahan batas wilayah, koordinasi antara kota dan kabupaten di Cekungan Bandung akan lebih efektif dalam mengatasi persoalan-persoalan tersebut,” Tandasnya. (Mong)
