Jaksa KPK Siap Panggil Semua Nama yang Tercatat dalam Dakwaan Ema Sumarna!

Dok. Ema Sumarna saat hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi program Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (25/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Dalam dakwaan tersebut, JPU KPK menyatakan bahwa Ema Sumarna, sebagai penyelenggara negara, diduga telah menerima gratifikasi hingga senilai Rp626.750.000 yang berasal dari tindak pidana korupsi program Bandung Smart City.(San)

0 Komentar