Kemudian ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (YUD)
Dedie Rachim Tegaskan Pelaksanaan Study Tour di Kota Bogor Ikuti SE Gubernur Jabar
