Pengangguran Bertambah Imbas PHK PT Bapintri, Adithia Yudhistira Fokus Tangani Pekerja Asal Cimahi

JABAR EKSPRES – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Bapintri dikhawatirkan akan meningkatkan angka pengangguran di Kota Cimahi.

Menyikapi hal ini, Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira, menegaskan akan memprioritaskan pekerja yang berasal dari Cimahi untuk mendapatkan solusi pasca-PHK.

Adithia menyatakan, pihaknya tengah berupaya mencari cara agar para pekerja terdampak tetap memiliki sumber penghasilan.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Dishub Cimahi Gencarkan Razia Parkir Liar di Jalan Rawan Macet

Salah satu langkah yang direncanakan adalah memanfaatkan gedung-gedung terbengkalai di sekitar PT Bapintri untuk kegiatan produktif.

“Kami akan mendata pabrik-pabrik eks-tekstil di Cimahi yang sudah tidak aktif lagi. Nantinya, gedung-gedung tersebut bisa dimanfaatkan menjadi pasar kuliner, rumah studio animasi, rumah inkubasi UMKM, dan lain sebagainya,” ujar Adithia saat ditemui di Cimahi, Selasa (25/2/2025).

Ia juga mengungkapkan, PT Bapintri berencana mengalihkan bisnisnya dengan menyewakan aset-aset yang tidak lagi digunakan untuk dijadikan bisnis pergudangan.

“Harapannya, hasil sewa gudang ini bisa digunakan untuk menyelesaikan hak-hak teman-teman yang terkena PHK,” jelasnya.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Cimahi Luncurkan Program “Clipper” untuk Pemberdayaan Karang Taruna di Media Sosial

Bahkan, Adithia menegaskan jika gudang tersebut memang akan disewakan, pihaknya siap mengambil langkah konkret.

“Kalau memang gudangnya disewakan, lebih baik saya saja yang sewa. Daripada terbengkalai atau malah jadi tempat mistis,” tegasnya.

Adithia menegaskan sebagai pemerintah daerah, pihaknya berkewajiban melindungi masyarakat Cimahi yang terdampak PHK. Dari total 280 pekerja yang terkena PHK, sebanyak 158 orang merupakan warga Cimahi.

BACA JUGA: Armada Damkar Cimahi Memprihatinkan, Wakil Wali Kota Siap Perbaiki dengan Dana Pribadi

“Kami akan fokus pada 158 pekerja ini, setelah proses PHK di Bapintri selesai, kami akan memberikan treatment yang sesuai,” katanya.

Untuk itu, pihaknya telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mendata dan mengelompokkan pekerja yang masih masuk dalam kategori angkatan kerja.

“Artinya, mereka masih produktif dan bisa diarahkan ke lapangan kerja baru, kalau yang sudah tidak produktif, tentu pendekatan dan programnya akan berbeda,” jelas Adithia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan