Tinjau Langsung Jalan Andesit Alun-Alun, Wakil Wali Kota Cimahi Bakal Perketat Regulasi

Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira Tegaskan Akan Perketat Regulasi di Kawasan Alun-Alun Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira Tegaskan Akan Perketat Regulasi di Kawasan Alun-Alun Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Wali Kota Cimahi, Adithia Yudhistira, menyoroti kondisi jalan batu andesit di kawasan Alun-Alun Kota Cimahi yang mengalami kerusakan.

Dalam peninjauannya, Adithia merencanakan kawasan tersebut akan difungsikan sebagai area pedestrian bagi warga.

“Secara konsep sudah bagus karena ingin memiliki ikon dan titik rekreasi minimal bagi warga Kota Cimahi sendiri, yang diterjemahkan melalui kawasan pedestrian,” ujar Adithia saat ditemui di Alun-Alun Cimahi, Jumat (21/2/25).

Baca Juga:Tinjau Pemberian MBG di 14 Sekolah, KSAU Siapkan 3.500 Porsi untuk Peserta DidikModus Penipuan Ngaku Petugas Bea Cukai, 3 Warga Nigeria dan 1 WNI Dibekuk Polda Jabar

Ia menjelaskan, ada dua perspektif dalam pengembangan kawasan tersebut, yakni fungsi dan estetika. Jika mengutamakan estetika, maka fungsi tertentu harus dikorbankan.

“Artinya, tidak boleh ada aktivitas yang dapat merusak estetika jalan yang sudah diganti dengan batu andesit,” katanya.

Menurutnya, spesifikasi batu andesit yang digunakan sudah memenuhi standar ketebalan dan kekuatan.

Namun, penggunaan yang tidak sesuai, seperti kendaraan yang melintas atau parkir dalam waktu lama, menyebabkan permukaan jalan ambles, bukan sekadar retak.

Ke depan, Adithia menegaskan regulasi akan diperketat setelah proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

“Setelah serah terima, tidak boleh lagi ada lintasan kendaraan di atasnya,” katanya.

Adithia juga menyoroti penataan kawasan agar lebih menarik dan nyaman bagi warga.

Baca Juga:2 Dekade Tragedi Leuwigajah, Pemkot Cimahi Canangkan Bangun Monumen Peringatan dan Kawasan Konservasi AlamJual Obat Keras Tanpa Izin di Ciparay, 2 Orang Diamankan Polisi

“Kami akan menambah fasilitas publik seperti tempat duduk dan spot foto agar lebih menarik,” ujarnya.

Selain itu, ia menyinggung keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut yang saat ini sedang dalam tahap investigasi.

“Kami ingin memastikan apakah mereka berjualan secara resmi atau ada pihak tertentu yang membekingi,” katanya.

Lebih lanjut, Adithia mempertimbangkan pengembangan kawasan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan konsep culinary night.

“Kalau diterapkan, maka aktivitas berjualan di pagi dan siang hari tidak boleh ada,” katanya.

Terkait target penyelesaian, ia menyebut kawasan tersebut masih dalam masa pemeliharaan.

0 Komentar