Kasus PMK Turun Drastis, Dispernakan KBB Tegaskan Tak Ada Ganti Rugi untuk Peternak

JABAR EKSPRES – Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memastikan belum ada skema ganti rugi bagi peternak yang hewannya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pasalnya status PMK di tahun 2025 saat ini tertular, berbeda dengan kasus penyakit mulut dan kuku pada saat 2022 lalu.

“Tahun 2022 dikenal wabah yah karena langsung merebak di seluruh daerah. Nah kalau untuk tahun ini belum ada skema pengganti karena ini masuknya kategori tertular,” ujar Plt Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti, Jumat (21/2/2025).

Ia mengatakan, pada 2022 lalu, ternak yang mati akibat PMK sangat tinggi sehingga pemerintah pun menyediakan ganti rugi sebagai pengganti pemotongan paksa untuk setiap ternak yang sudah tidak bisa tertolong.

“Sekarang mulai mengalami penurunan dratis, tersisa 8 hewan ternak yang masih dalam proses pemulihan,” katanya.

Berdasarkan data Dispernakan Bandung Barat, pada Desember 2024 kasus PMK mencapai 104 kasus. Sementara itu, kasus PMK mengalami penurunan pada Januari 2025 terdapat 56 kasus dan untuk Februari 2025 ini tersisa 8 kasus PMK.

Karena saat ini kasus PMK di Bandung Barat menunjukan tren penurunan, namun Dispernakan bakal terus melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran PMK di Kabupaten Bandung Barat.

“Yang kita lakukan adalah menghentikan penyebaran virus, menghilangkan sumber infeksi, menghilangkan virus dengan dekontaminasi kandang juga peralatan serta membentuk kekebalan,” katanya.

BACA JUGA: Dinsos Mulai Antisipasi Lonjakan PMKS ke Kota Bandung Jelang Ramadhan 2025

Wiwin menambahkan, pihaknya pun berperan aktif turun ke lapangan agar PMK tersebut tidak menyebar luas di Kabupaten Bandung Barat. Sehingga berdampak negatif bagi para peternak.

“Hal yang harus dilakukan juga adalah Pemisahan ternak yang baru dengan yang lama, yang sakit dengan yang sehat, yang tua dengan yang muda,” katanya.

“Selain itu juga tentu hal penting dilakukan adalah pembersihan (kandang,sarana transportasi dan pakaian) dan pembatasan (lalu lintas orang, ternak,barang dan media pembawa),” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya pun memasifkan vaksinasi massal terhadap puluhan ribu hewan ternak di Kabupaten Bandung Barat. Dengan begitu, kekebalan hewan ternak terhadap virus terbentuk.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan