JABAR EKSPRES – Kabar baik bagi calon jemaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi! Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah resmi membuka tahap pelunasan biaya haji.
Proses pelunasan ini dimulai pada 14 Februari hingga 14 Maret 2025, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Keppres yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025 ini mengatur besaran biaya haji berdasarkan embarkasi, baik bagi jemaah reguler maupun Petugas Haji Daerah (PHD) serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Baca Juga : Doa Untuk Orang yang akan Berangkat Haji, Insyaallah Manjur
Daftar Biaya Haji Berdasarkan Embarkasi
Berikut rincian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) berdasarkan embarkasi:
- Embarkasi Aceh: Rp46.922.333
- Embarkasi Medan: Rp47.976.531
- Embarkasi Batam: Rp54.331.751
- Embarkasi Padang: Rp51.781.751
- Embarkasi Palembang: Rp54.411.751
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp58.875.751
- Embarkasi Solo: Rp55.478.501
- Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751
- Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421
- Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751
- Embarkasi Makassar: Rp57.670.921
- Embarkasi Lombok: Rp56.764.801
- Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751
Biaya tersebut mencakup penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) selama ibadah.
Baca Juga : Nekat Jalan Kaki ke Mekkah, Emang Bisa? Ini Caranya
Biaya Haji untuk Petugas dan Pembimbing
Sementara itu, biaya bagi Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU lebih tinggi karena mencakup layanan tambahan. Berikut rinciannya:
- Embarkasi Aceh: Rp80.900.841
- Embarkasi Medan: Rp81.955.039
- Embarkasi Batam: Rp88.310.259
- Embarkasi Padang: Rp85.760.259
- Embarkasi Palembang: Rp88.390.259
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi): Rp92.854.259
- Embarkasi Solo: Rp89.457.009
- Embarkasi Surabaya: Rp94.934.259
- Embarkasi Balikpapan: Rp91.213.929
- Embarkasi Banjarmasin: Rp93.310.259
- Embarkasi Makassar: Rp91.649.429
- Embarkasi Lombok: Rp90.743.309
- Embarkasi Kertajati: Rp92.854.259
Biaya ini mencakup penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Muzdalifah, Mina, asuransi, hingga dokumen perjalanan.
Pemerintah telah merilis daftar jemaah haji reguler yang berhak melunasi biaya haji sesuai dengan kuota 1446 H/2025 M. Daftar ini tertuang dalam Surat No B-04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 yang dikirimkan ke seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dan bank penerima setoran (BPS) Bipih di seluruh Indonesia.