Dilanda Darurat Sampah, Pemkab Bandung Barat Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk TPS Sementara

JABAR EKSPRES  – Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah melakukan analisis kelayakan lahan di wilayah Kecamatan Cipatat untuk dijadikan Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara.

Analisis studi kelayakan atau biasa disebut dengan Feasibility Study (FS) ini guna menilai kualitas aspek-aspek krusial dalam proyek pengadaan lahan TPS sementara tersebut.

Sekedar diketahui, wilayah Kabupaten Bandung Barat saat ini tengah dilanda darurat sampah usai pembuangan ke TPAS Sarimukti dibatasi. Hal ini berdampak pada penumpukan sampah di beberapa titik, seperti di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Kebersihan, pasar tradisional hingga menjamurnya TPS liar.

“Data terakhir sampah yang menumpuk di UPT kebersihan mencapai 900 ton. Karena itu untuk mengatasi persoalan ini pemerintah mengalokasikan anggaran pengadaan lahan untuk TPS sementara, dan saat ini masih dalam tahap FS,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Ibrahim Aji saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

BACA JUGA:Sebut Ritase Pembuangan Sampah KBB Kurang, Pemda: Sarimuktinya di Bandung Barat

Dikatakan Aji, sebelumnya Pemkab Bandung Barat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan lahan tersebut sebesar Rp30 miliar. Namun tahap awal yang disetujui sebesar Rp2,5 miliar, anggaran itu difokuskan untuk pengadaan lahan seluas 1,8 hektare.

“Proses pengadaannya melalui kerjasama dengan Disperkim Bandung Barat, dan kita sedang melakukan analisis dampaknya dan lainnya seperti apa ke depan,” katanya.

Kendati demikian, ia menegaskan, baik DLH maupun Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) KBB sudah menentukan beberapa titik potensial untuk lahan TPS tersebut. Namun, keputusan layak atau tidaknya berada di ranah Disperkim.

“Kami hanya mengakselerasi kajian FS. Begitu lokasi ditetapkan, pengadaan bisa segera dieksekusi,” imbuhnya.

BACA JUGA:Lahan Pembuangan Sampah di TPAS Sarimukti Kritis, Proyek Perluasan Dikebut

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD KBB, Phiter Tjuandys mengatakan wacana pengadaan lahan untuk TPS sementara tersebut sudah lama dibahas oleh jajaran legislatif.

Bahkan, DPRD KBB sebelumnya menargetkan anggaran pengadaan lahan tersebut sebesar Rp30 miliar. Akan tetapi karena keterbatasan persiapan yang matang membuat anggaran itu ditetapkan menjadi Rp2.5 miliar.

“Saya berharap anggaran untuk pengadaan lahan TPS ini bisa mencapai Rp 30 miliar. Namun, karena kajian dan persiapan belum matang, hasil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan Rp 2,5 miliar sebagai tahap awal,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan