194 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi Berikan Solusi!

JABAR EKSPRES – Selama enam tahun terakhir jalur tambang Parungpanjang yang ada di Kabupaten Bogor sudah menelan 194 orang yang meninggal akibat kecelakaan.

Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengatakan, warga tersebut meninggal akibat kelalaian dalam pengelolaan jalan dan terjadi kecelakaan.

Banyak kendaraan truk dengan tonase besar melintas di jalur Parungpanjang. Hal ini terjadi karena adanya aktivitas tambang.

BACA JUGA: Truk Tambang di Bogor Akan Memiliki Jalur Khusus  

Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan di Jalur Parungpanjang sebesar Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta.

‘’Jadi nanti kami akan berikan kompensasi, sebagai bentuk perhatian pemerintah, meski ini terlambat, pemprov Jabar akan  berikan perhatian,’’ ujarnya.

Sebelumnya, untuk mengatasi jalur tambang di Parungpanjang, Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten.

BACA JUGA: Tambang Liar di Jawa Barat Merajalela, Pengawasan dan Penindakan Lemah!  

Menurutnya, jalur tambang yang ada di Parungpanjang Kabupaten Bogor harus diselesaikan dengan duduk bersama.

Koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi Banten dilakukan karena jalur tambang ini melintasi wilayah Cigudeg, Rumpin yang merupakan perbatasan wilayah.

Pada unggahan akun Instagram pribadi @dedimulyadi71, menjanjikan permasalahan jalan tambang Parungpanjang harus selesai pada 2026 mendatang.

BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tanyakan ke ESDM Jabar dan Satpol PP Kenapa Tambang Ilegal Sulit Ditutup? Begini Jawabannya!

“Gini saya enggak mau pusing, jalan tambang 2026 selesai. Saya yang tanggung jawab,” kata Dedi dalam video tersebut.

Menurutnya ada dua solusi untuk menyelsaikan jalur tambang Parungpanjang di Kabupaten Bogor. Pertama, Jalur tersebut akan dibawa kendali Pemprov Jabar.

Kedua, pemprov Jabar akan merencanakan pembangunan jalur khusus atau Jalan Tol tambang untuk truk yang mengangkut meterial pada 2026 nanti.

BACA JUGA: BUMD PT. Jasa Sarana Akan Garap Tiga Proyek DBMPR Jabar

‘’Jadi rencana ini butuh sinergitas semua pihak termasuk Pemda Kabupaten Bogor yang akan memiliki tanggung jawab penuh di lapangan,’’ ujarnya.

Untuk pembiayaan, jalan khusus akan dianggarkan oleh pemerintah dan perusahaan tambang juga harus memberikan kontribusi untuk pembangunan jalur khusus itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan