Alih Fungsi Lahan di Kota Bandung jadi Ancaman Ketahanan Pangan

Petani menanam padi di areal persawahan Sekejati, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (12/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Petani menanam padi di areal persawahan Sekejati, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (12/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Kita perlu membina koperasi daerah agar petani punya kedaulatan dan kesejahteraannya meningkat. Ini juga harus jadi prioritas dalam pengembangan ekonomi,” kata Hannah.

Meskipun pemerintah mulai mengembangkan konsep urban farming atau pertanian kota, Hannah menilai itu bukan solusi utama dalam mengatasi ancaman ketahanan pangan.

“Urban farming memang bisa membantu, tapi ini hanya salah satu solusi. Yang utama tetap mempertahankan lahan pertanian yang ada. Perlindungan lahan pertanian harus masuk dalam regulasi, misalnya ke rencana detail tata ruang. Jadi, ini tidak bisa hanya mengandalkan urban farming,” tegasnya.

Baca Juga:Data Sirekap Janggal! KPU Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Digugat ke Komisi Informasi JabarMinim Sosialisasi, Program Kesehatan Gratis Sepi Peminat

“Apapun konsep yang direncanakan pemerintah harus sejalan dengan masalah lainnya, seperti krisis ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah. Harus ada kebijakan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, ruang bertani di Kota Bandung semakin sempit. Berdasarkan catatan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung, dari total luas wilayah, hanya 4,3 persen atau sekitar 1.007 hektare yang masih berpotensi jadi persawahan.

Catatan itu menunjukan bahwa dalam dua dekade terakhir, penyusutan lahan pertanian di Kota Bandung terjadi secara masif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung mencatat bahwa pada tahun 2003, luas lahan sawah masih mencapai 2.104 hektare.

Angka tersebut terus menurun drastis menjadi hanya 725 hektare pada 2017. Sementara itu pada tahun 2024, tercatat lahan yang tersisa sebagai lahan sawah hanya seluas 702 hektare.

0 Komentar