Hasil Penggeledahan Rumah Japto dan Ahmad Ali, KPK Sita Uang Rp59,49 Miliar

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (foto/ANTARA)
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. (foto/ANTARA)
0 Komentar

Diketahui, Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurangan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

0 Komentar