Akhirnya PT Timah Pecat Karyawati Viral yang Ejek Honorer Pakai BPJS

“Perusahaan mengimbau semua pihak untuk tidak mengaitkan tindakan individu ini dengan kebijakan PT Timah. Kami ingin menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan perusahaan.” tambahnya.

Awal mula kasus ini bermula ketika video viral DCW mulai menyebar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, DCW terdengar mengolok-olok seseorang yang sedang antre menggunakan BPJS.

Dengan nada yang terkesan merendahkan, ia membandingkan dirinya dengan pekerja honorer yang harus antre karena menggunakan layanan kesehatan BPJS.

“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” ujar DCW dalam video yang diunggah pada Minggu (2/2/2025).

Sontak saja, pernyataan ini langsung mengundang kemarahan publik. Banyak netizen yang mengecam sikap sombongnya, menganggapnya tidak memiliki empati terhadap orang-orang yang bekerja keras sebagai tenaga honorer.

Tak ingin kasus ini semakin memanas, PT Timah segera mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam unggahan di akun Instagram resminya, PT Timah menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas tindakan salah satu karyawannya.

Baca juga : VIRAL, Peringatan Darurat Hitam Trending di Sosial Media, Ada Apa Lagi dengan Indonesia?

“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan rasa saling menghormati. Kami meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan kami yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam pernyataan resminya.

Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa ucapan DCW dalam video tersebut sama sekali tidak mencerminkan kebijakan perusahaan.

Mereka menekankan bahwa seluruh karyawan PT Timah mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing, tanpa ada diskriminasi atau perlakuan khusus.

“Kami tegaskan bahwa konten yang dibuat oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter serta budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan layanan BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah pernyataan resmi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan