Awasi Penimbunan Gas LPG 3kg. Polda Jabar Terjunkan Tim Subdit Tipidter

JABAR EKSPRES –  Untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan gas elpiji 3 kilogram (kg), Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah menurunkan tim Subdit Tipidter untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, selain menerjunkan tim Subdit, Polda Jabar juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pertamina, untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi gas elpiji 3kg di masyarakat.

“Kami telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan ketersediaan dan stok gas elpiji, terkait dengan informasi kelangkaan yang beredar di masyarakat,” ujar Jules saat dikonfirmasi oleh Jabar Ekspres pada Rabu (5/2).

BACA JUGA: Prabowo Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Warganet: Seolah-olah jadi Pahlawan!

BACA JUGA: Kebijakan Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Tuai Polemik, Pengecer Gas Melon Aktif Kembali

Jules juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, belum ditemukan adanya pelaku usaha yang menimbun gas elpiji 3kg. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan kelancaran distribusi gas elpiji kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan bersama jajaran polres untuk mencegah terjadinya penimbunan di pangkalan atau oleh oknum di wilayah,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebijakan baru yang mengatur pembelian gas elpiji 3kg kini berlaku sejak 1 Februari 2025. Berdasarkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembelian gas elpiji 3kg hanya dapat dilakukan melalui agen resmi Pertamina.

(San)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan