Polres Cimahi Tangkap Sembilan Pelaku Curanmor di Cimahi dan KBB, 12 Motor Diamankan

Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi (mong)
Sembilan Pelaku Curanmor Diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi (mong)
0 Komentar

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (Mong)

0 Komentar