Pangkalan Gas Melon Mulai Kewalahan Layani Warga setelah Larangan Penjualan ke Warung

Pangkalan Gas di wilayah Sukamenak Indah, di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung mulai kewalahan dengan adanya kebijakan pembelian langsung Gas 3kg dari warga. Foto Agi
Pangkalan Gas di wilayah Sukamenak Indah, di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung mulai kewalahan dengan adanya kebijakan pembelian langsung Gas 3kg dari warga. Foto Agi
0 Komentar

Engkos berharap agar pemerintah segera mengevaluasi kembali kebijakan ini. Menurutnya, kembali mengizinkan warung untuk menjual gas melon akan sangat membantu kelancaran distribusi dan memudahkan masyarakat.

“Harapan kami, kebijakan ini dikembalikan seperti semula agar warung bisa ikut menjual. Itu akan menguntungkan semua pihak, kami bisa berbagi pemasukan dengan warung, dan distribusi jadi lebih merata,” pungkasnya.

0 Komentar