Tega, Dana Bansos Milik Mak Inong Berusia 90 Tahun Diembat!

JABAR EKSPRES – Mak Inong, nenek berusia 90 tahun harus harus menelan kesedihan setelah diketahui dana bansos yang selama ini diberikan telah dicairkan oleh orang lain.

Mak Inong tinggal di Kampung Pasir Lengo, RT 01 RW 09, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penyelewengan dana bansos.

BACA JUGA: Dana Bansos Capai Rp 504,7 triliun, Siap-siap Awal tahun Cair!

Selama dua tahun dana bansos yang seharusnya diterima ternyata dicairkan sama orang lain. Padahal buku rekening kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) sudah lama hilang sejak rumah Mak Inong terbakat pada Juni 2023 lalu.

Sejak saat ini, dana bansos tidak pernah diterima Mak Inong, meski namanya masih pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA: Bansos PKH 2025 Cair Rp 3 Juta, Daftar Cukup Syarat KTP dan KK Saja!

Deni cucu dari Mak Inong menjelaskan, sampai sekarang Mak Inong tidak pernah menerima sejak Juni 2023 sampai Januari 2025 yang nilainya mencapai Rp 4.8 juta.

‘’Jadi awalnya ketika di cet di DTKS ada riwayat transaksi mencurigakan Banson atas nama Mak Inong yang selalu dicairkan,’’ ujar Deni.

BACA JUGA: Cek Program Bansos BPNT Juni 2023, Rp 400 Ribu Sudah Cair Loh!

Ketika ditanyakan kepada pendamping PKH, tidak mengetahui kalau ada transaksi pencairan miliki Mak Inong itu.

Deni menduga, dana Bansos milik Mak Inong sengaja dicairkan oleh oknum-oknum yang memiliki akses ke rekening penerima manfaat.

BACA JUGA: Kemensos Siapkan Rp 78 Triliun untuk Bansos, Ini Rinciannya!

Deni meminta, kasus ini harus segera diusut tuntas sebab tidak menutup kemungkinan banyak dana bansos milik penerima manfaat yang disalah gunakan.

Dugaan penyelewengan dana Bansos PKH itu pun sempat dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan informasi yang di dapat, Mak Inong ternyata mendapatkan Bansos PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Sudah Cair, Begini Cara Ceknya!

“Nah yang dari BPNT ini si ma sama sekali tidak menerima. Bahkan dari awal tahun 2023,’’ ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan