Miris, Nenek Berusia 90 Tahun di KBB jadi Korban Penyelewengan Dana Bansos

JABAR EKSPRES – Seorang lansia warga Kampung Pasir Lengo, RT 01 RW 09, Desa Saguling, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi korban penyelewengan dana bantuan sosial dari pemerintah.

Dugaan penyelewengan itu terungkap usai adanya transaksi mencurigakan selama kurun waktu dua tahun. Padahal buku rekening serta kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH) milik wanita lanjut usia bernama Inong, berusia 90 tahun tersebut sudah hilang usai rumahnya terbakar pada Juni 2023 lalu.

Sejak peristiwa tersebut hingga saat ini, Mak Inong tak lagi menerima bantuan sosial PKH kategori lansia, meskipun namanya masih tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

“Enggak menerima sama sekali, sejak buku nenek saya hilang saat rumah terbakar. Sampai sekarang engga ada. Kalai ditotal dari Juni 2023 sampai Januari 2025 itu mencapai Rp4.800.000,” ungkap Deni, cucu dari Mak Inong saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025).

Deni menjelaskan, pihaknya mengetahui adanya riwayat transaksi mencurigakan usai memeriksa DTKS Bansos PKH atas nama Mak Inong ke salah satu kader program keluarga harapan.

BACA JUGA:Satgas Saber Pungli Temukan Dugaan Penyelewengan Bansos di KBB

Riwayat transaksi terakhir, lanjut dia, dana PKH atas nama Mak Inong rutin dicairkan. Namun baik Deni maupun kader PKH tersebut tak mengetahui siapa yang telah mencairkan Bansos milik lansia tersebut.

“Dalam catatan riwayat transaksi, dana PKH atas nama Ma Inong tetap dicairkan, tetapi beliau tidak pernah menerima uang tersebut. Ini menjadi tanda tanya besar. Siapa yang mencairkan dana tersebut tanpa konfirmasi kepada penerima manfaat?,” paparnya.

“Dugaan kami, ini dilakukan oleh oknum yang memiliki akses dan paham terhadap prosedur pencairan,” sambungnya.

Dugaan penyelewengan dana Bansos PKH itupun sempat dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan keterangan dari Dinsos KBB, dikatakan Deni, Mak Inong mendapat dua sumber bantuan dari pemerintah. Pertama dari PKH dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

“Nah yang dari BPNT ini si ma sama sekali tidak menerima. Bahkan dari awal tahun 2023. Berdasarkan informasi dari Reskrim Polsek Saguling juga ternyata yang BPNT itu selalu dicairkan dari Januari 2023, jadi hampir dua tahun,” ujar dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan