Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Wakil Wali Kota Cimahi Terpilih: Tidak Ada Masalah

JABAR EKSPRES – Pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025, ditunda karena pengumuman keputusan dismissal oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024 yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

Isu pengunduran jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa kini menuai perhatian publik.

Rencananya, DPR RI akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada pekan depan untuk membahas penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah.

BACA JUGA:Pemkot Cimahi Pastikan Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada 6 Februari 2025

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Adhitia Yudhistira, mengaku tidak mempermasalahkan perubahan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Tidak ada masalah, kami ikut arahan pusat saja,” ujar Adhitia, Jumat (31/1/2025).

Adhitia memahami dinamika yang terjadi dan menyadari bahwa skema pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto memerlukan persiapan yang matang. Menurutnya, proses pelantikan ini berbeda dari sebelumnya, yang biasanya dilakukan oleh Gubernur.

BACA JUGA:Sehari Penuh, Pelantikan dan Paripurna Farhan-Erwin Bakal Dilakukan 6 Februari 2025

“Kami ikut arahan pusat, karena ini kan sesuatu yang baru, di mana kepala daerah kota dan kabupaten dilantik langsung oleh presiden. Tentu mekanisme tidak sesimpel kalau dilantik oleh Gubernur,” katanya.

Lebih lanjut, Adhitia menyebut, pengunduran jadwal pelantikan justru bisa memberi dampak positif. Ini memberi kesempatan bagi kepala daerah yang sengketanya tidak berlanjut di MK untuk turut serta dalam pelantikan.

“Kita menghormati teman-teman yang sekarang menunggu keputusan dismissal dari MK, karena MK sudah memberikan jadwal 5 Februari (2025) itu semua keputusan dismissal diumumkan,” bebernya.

“Jadi ada kemungkinan kawan-kawan kepala daerah yang bersengketa di MK ketika diputuskan dismisal bisa ikut pelantikan,” tutup Adithia. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan