JABAR EKSPRES – Sejumlah sekolah swasta di Jawa Barat masih menunggu kepastian. Hal itu terkait penahanan ijazah sejumlah siswa yang memiliki tunggakan biaya.
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade Hendriana menguraikan, secara prinsip pihaknya tidak menolak program Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi terkait percepatan penyerahan ijazah bagi siswa. Namun prinsip-prinsip keadilan bagi sekolah juga perlu diperhatikan. “Kami mendukung, bukan menolak,” jelasnya.
Ade menguraikan, pihaknya juga sempat rapat langsung dengan Sekda Provinsi Jabar. Itu membahas mengenai surat imbauan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Jabar mengenai pendistribusian ijazah. Menurutnya, hal itu merupakan persoalan yang sensitif. Semestinya di koordinasikan terlebih dahulu sebelum diterbitkan.
Dalam pertemuan itu, perwakilan kepala sekolah swasta bersepakat bahwa akan mulai mendistribusikan ijazah yang tertahan jika memang ada kepastian. Makanya disepakati akan didistribusikan setelah ada Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov dengan sekolah swasta.
MoU itu untuk memperjelas dan memastikan rencana Pemprov Jabar yang ikut mengganti biaya tunggakan ijazah para siswa. “Kami sepakat, ijazah akan didistribusikan setelah MoU,” jelas pria yang juga Kepala SMA Guna Dharma Kota Bandung itu.
Ade berharap MoU itu bisa rampung dalam waktu dekat. Sehingga bisa dipelajari dan di tanda tangani bersama.
BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Masih Cari Solusi Penolakan Imbauan Penahanan Ijazah Sekolah Swasta
Tunggakan Bisa Miliaran Lebih
Ade menjelaskan, nilai besaran tunggakan itu juga tidak bisa dianggap enteng. Karena sekolah swasta cenderung mengandalkan dana dari wali murid untuk operasional sekolah. Itu untuk menghidupi berbagai kegiatan pembelajaran yang berlangsung.
Ade mencontohkan, tunggakan siswa di SMA Kota Bandung pernah mendata dulu 2020, 2021,2022 tembus hampir Rp 23 miliar. “Itu untuk 3 tahun lulusan SMA belum SMK, SLB Kota Bandung gimana kalau se Jawa Barat,” jelasnya
Bayangkan jika tunggakan itu diakumulasi se Jawa Barat. Belum lagi jika akumulasi selama 5 tahun ke belakang. “Makanya nanti perlu dihitung dan dipertegas juga, berapa yang sanggup di biayai Pemprov. Itu kan perlu dibicarakan juga,” sambungnya.