“Udah tujuh bulan dia minta cerai karena saya selingkuh. Saya juga sakit hati karena diusir dari rumah. Air aki itu memang saya siapkan kalau dia menolak keinginan saya,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Ayah korban, Apong Sutisna, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polres Cimahi yang telah berhasil menangkap pelaku. Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
“Terima kasih kepada kepolisian. Saya berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya yang sudah direncanakan. Alhamdulillah, anak saya sekarang kondisinya membaik meski masih trauma,” kata Apong.
Baca Juga:Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan EkonomiAntisipasi Getok Parkir di Momen Libur Panjang, Kebun Binatang Bandung Siapkan Titik-titik Berpengelola
Apong juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya kekerasan dalam rumah tangga selama 10 tahun pernikahan anaknya dengan pelaku.
“Selama ini tidak pernah dengar ada KDRT, tapi saya tidak tahu apa yang terjadi di belakang saya,” tutupnya. (Mong)
