Bawaslu Cimahi Serahkan Laporan Akhir Kehumasan Pemilu 2024 ke Bawaslu RI

JABAR EKSPRES – Sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja selama Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menyerahkan Laporan Akhir Kehumasan Tahun 2024 kepada Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI di Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (PPHM) Bawaslu Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, bersama Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho menyerahkan laporan tersebut secara langsung.

Menurut Akhmad Yasin, laporan ini mencerminkan tata kelola dan pelaksanaan kehumasan dalam mendukung pengawasan Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 14 Tahun 2024.

BACA JUGA: Ada Lowongan Kerja Bawaslu 2025, Begini Cara Daftarnya

“Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 14 Tahun 2024, kami berkewajiban untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan dan manajemen tata kelola Kehumasan kepada Bawaslu secara berjenjang,” ujarnya saat ditemui di Cimahi, Jumat (24/1/25).

Laporan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengelolaan media sosial, website, publikasi, pemberitaan, hingga hubungan dengan media massa dan lembaga terkait.

Tidak hanya itu, sejumlah inovasi juga dihadirkan untuk memperkuat penyebaran informasi pengawasan Pemilu 2024.

“Laporan ini juga mencakup sejumlah inovasi dalam bidang Kehumasan untuk memperkuat publikasi dan diseminasi informasi pengawasan Pemilihan 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Cimahi,” tambah Akhmad Yasin.

BACA JUGA: Transparansi Anggaran KPU dan Bawaslu Ciamis Dipertanyakan, Penggerak Kotak Kosong: Seharusnya Lebih Hemat!

Adapun inovasi yang dimaksud, di antaranya menjalin kerja sama kelembagaan dengan media massa melalui MoU, memperbanyak publikasi hasil pengawasan, melibatkan lebih banyak media dalam peliputan kegiatan, serta memperluas jangkauan media untuk diseminasi informasi.

Penyerahan laporan dilakukan bersamaan dengan Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat. Secara simbolis, laporan diserahkan oleh Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, kepada Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyanti Marwah.

“Kami memberikan apresiasi kepada Jawa Barat yang telah menyerahkan laporan akhir Kehumasan ini,” ujar Apriyanti.

Muamarullah menambahkan bahwa laporan yang disusun oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat telah sesuai dengan ketentuan dari Bawaslu RI.

BACA JUGA: Hadapi Sidang Sengketa Pilkada, Ini Kata Bawaslu Kabupaten Bogor

“Kami juga memastikan bahwa laporan yang disusun oleh Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat tidak ada yang bersifat copy-paste,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan