Tata Kelola APBD Kota Bogor Dilirik Itjen Kemendagri

Jajaran Itjen Kemendagri saat melakukan monitoring dan evaluasi pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Jajaran Itjen Kemendagri saat melakukan monitoring dan evaluasi pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Ihsan Dirgahayu mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya.

“Khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya,” katanya dikutip Kamis (23/1).

Di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran.

Baca Juga:Terbukti Lakukan Pemerasan, 4 dari 10 Debt Collector jadi TersangkaLPJ APBDesa Bojong KBB Ditolak, BPD Usulkan Kades Diberhentikan dari Jabatannya

“Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas,” tutur Ihsan.

Menurut Ihsan, Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik.

Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.

Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” jelas Ihsan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa terkait tata kelola anggaran, Kota Bogor dalam penyusunan APBD berusaha selalu patuh terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan melakukan analisis pendapatan serta belanja yang ada sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan.

Konsultasi secara berjenjang juga dilakukan dengan Pemprov Jawa Barat dalam bentuk evaluasi RAPBD.

Baca Juga:Hingga Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi OnlineTemuan Studi Baru, Olahraga Aerobik Dapat Mengurangi Risiko Alzheimer

“Semoga data dan informasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi Kota Bogor dengan jelas,” ucapnya.

0 Komentar