Tata Kelola APBD Kota Bogor Dilirik Itjen Kemendagri

JABAR EKSPRES – Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Ihsan Dirgahayu mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya.

“Khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya,” katanya dikutip Kamis (23/1).

Hal itu disampaikan Ihsan Dirgahayu saat Tim Itjen Kemendagri menyambangi Balai Kota Bogor, Rabu (22/1) dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor tahun 2024–2025.

BACA JUGA: Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Bupati Bogor, Laporan Triwulan I Dinilai Baik

Secara umum, dijelaskan bahwa hal-hal yang dimonitoring dan dievaluasi dalam tata kelola keuangan sesuai dengan arahan Presiden

Di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran.

“Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas,” tutur Ihsan.

Menurut Ihsan, Kota Bogor dinilai memiliki sistem tata kelola keuangan yang sudah berjalan dengan baik.

Pembuktiannya dilakukan melalui pengujian dan pengecekan, dan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain.

Selain itu, tata kelola yang dinilai bukan untuk mencari kekurangan atau kesalahan, melainkan lebih kepada pengawasan yang kemudian menjadi instrumen pembinaan sesuai fungsi yang ditetapkan dalam regulasi, yaitu fungsi pengawasan dan pembinaan.

“Penugasan ini tidak hanya dari Itjen Kemendagri, tetapi juga melibatkan perwakilan dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus, tim yang khusus dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada presiden,” jelas Ihsan.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat ( Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa terkait tata kelola anggaran, Kota Bogor dalam penyusunan APBD berusaha selalu patuh terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan melakukan analisis pendapatan serta belanja yang ada sesuai program prioritas yang sudah ditetapkan.

Konsultasi secara berjenjang juga dilakukan dengan Pemprov Jawa Barat dalam bentuk evaluasi RAPBD.

“Semoga data dan informasi yang disampaikan dapat menggambarkan kondisi Kota Bogor dengan jelas,” ucapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan