Pupu menyebut jika upaya untuk menghentikan aktivitas ini sangat sulit lantaran berada di dua Desa yakni Desa Cibodas dan Desa Kutawaringin.
“Aktivitas itu gak pernah berhenti-henti. Paling kalau berhenti itu pas kalau ada operasi Forkopimda. Terus beberapa waktu kemudian kerap ada lagi,” sebutnya.
Ia juga menambahkan, jika aktivitas penambangan ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga banyak pula warga yang tidak tahu.
Baca Juga:Sampah dari Luar KBB Dituding Jadi Pemicu Penumpukan, Ini Kata Pj BupatiSeorang Wanita di Bandung Barat Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Diburu Polisi
“Iya, kan aktivitasnya ada yang siang ada yang malam. Tapi aktivitas tersembunyi juga, warga juga tidak tahu,” katanya.
Pupu juga mengaku jika beberapa penambang pernah ditangkap oleh aparat kepolisian, namun hal itu tidak membuat mereka jera.
“Sudah-sudah beberapa kali, soalnya beroperasinya sudah lama. Paling yang ditangkap sama tim polri itu cuma saat ini. Terus ada yang dari Polda, tapi kan tidak jera,” terangnya.
Ia juga berharap agar penegakan hukum bisa dilakukan dengan tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas ilegal ini.
“Iya pengen mah ditindak sampai tuntas. Biar nggak berulang-ulang lagi,” ungkapnya.
Diketahui juga bahwa hasil perputaran uang dari tambang emas ilegal ini mencapai ratusan juta bahkan triliunan.
Hasil sementara dari kepolisian bahwa rata-rata per hari Rp200 juta jika dikali sebulan lebih kurang Rp 6 miliar, setahun Rp 72 miliar nah ini sudah 10 tahun lebih jadi kerugian atau kerugian negara ini lebih kurang hampir Rp1 Triliun.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Dilantik Jadi Gubernur pada 6 Februari 2025, Ini Harapan Bey MahcmudinGantikan Matheus Silva, Eks Pemain Chelsea Bantu PSKC Tahan Imbang Persela di Babak 8 Besar Liga 2
Polisi juga berhasil mengamankan emas seberat 433,24 gram, uang tunai Rp 143 juta, beserta barang bukti lainnya.
