Cegah Penularan PMK, Hewan yang Masuk Bandung Barat Wajib Kantongi SKKH

JABAR EKSPRES –  Pemda Kabupaten Bandung Barat mewajibkan hewan dari luar daerah yang masuk ke wilayahnya harus mengantongi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

Persyaratan itu diberlakukan untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas ternak guna mencegah penularan Penyakit Mulut dan Hewan (PMK).

Sekedar diketahui, wabah PMK kembali meningkat di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan data dari Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) sepanjang Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 ada 229 sapi di wilayah Bandung Barat terpapar PMK. Dari jumlah itu 4 ekor mati tak tertolong dan 14 ekor di antaranya dipotong bersyarat.

“Setiap hewan dari liar daerah yang masuk Bandung Barat akan dicek SKKH-nya. Terutama di perbatasan-perbatasan Bandung Barat, dan pasar hewan,” kata Plt Kepala Dispernakan Bandung Barat, Wiwin Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (21/1/2025).

BACA JUGA: Ini Janji DPRD Bandung Barat jika Gedung Barunya Rampung

Menurut Wiwin, merebaknya kasus wabah PMK diduga dipicu longgarnya lalu lintas hewan ternak dari pusat-pusat wabah. Sehingga hewan ternak berpenyakit lolos dan masuk Bandung Barat.

“Pengetatan lalu lintas hewan itu dilakukan dengan cara menyebarkan surat edaran hingga mewajibkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” katanya.

Wiwin mengatakan, pengetatan pengawasan lalu lintas hewan ternak itu dilakukan untuk mencegah masuknya wabah PMK dari daerah lain. Sebab, kata dia, wabah PMK yang ditemukan terkena PMK di Bandung Barat diduga terbawa oleh hewan ternak yang berasal dari luar daerah.

BACA JUGA: Jeje Asep Bantah Tudingan Keberpihakan Mendes Yandri dan Raffi Ahmad di Pilkada Bandung Barat

Pihaknya hingga saat ini sudah menemukan adanya 136 kasus sapi perah yang terpapar, 4 ekor di antaranya mati mendadak, 10 ekor di antaranya disarankan dipotong. Kemudian sisanya dalam proses penyembuhan. Kemudian sisanya dalam proses penyembuhan.

“Jadi ternak yang dikirimkan kemungkinan membawa virus atau penyakit. Meskipun di sana baik-baik saja itu relatif menyebarkan virus ke ternak lainnya. Karena itu belilah ternak di wilayah yang tidak ada wabah atau relatif rendah,” imbuh Wiwin.

Selain pengetatan lalu lintas ternak, upaya vaksinasi juga terus gencar dilakukan. Dosis vaksin PMK yang dialokasikan untuk wilayah Bandung Barat mencapai 25.600 yang dipasok dari pemerintah pusat, Pemprov Jabar dan Gabungan Koperasi Susu Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan