Ade kemudian merinci, dari 34 perda tersebut, 22 Perda sudah tidak sesuai lagi aturan mengenai Minerba.
Dengan begitu dalam penegakan aturan, pihaknya hanya mengacu pada Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum) saja.
Dedi lantas, bertanya kembali bahwa, dari sisi ketertiban Satpol PP sebetulnya bisa menutup keberadaan tambang ilegal. Ade pun mengiyakan bisa ditutup, tapi hanya sementara.
Baca Juga:Mendikti Saintek Satryo Bantah Perlakukan Kasar dan Tampar Pegawai!Dianggap Arogan dan Tukang Marah, Mendikti Saintek Didemo Karyawannya Sendiri!
“Bisa ditutup pak dengan memasang Satpol PP Line, tetapi tidak permanen, dulu pernah kami tutup pake portal tapi ditabrak,’’ cetus Ade ketika berdiskusi dengan Dedi Mulyadi.
Mendengar jawaban dari Kastpol PP, Dedi memastikan bahwa Satpol PP punya kewenangan bisa menutup tambang ilegal meski hanya sementara.
Dedi juga menyoroti aktivitas kendaraan tambang hilir mudik di jalan raya bisa ditilang. Sebab truk tambang biasanya membawa mineral melebihi kapasitas.
Menurutnya, komponen untuk melakukan penindakan ini sebenarnya sudah ada asalkan APH memiliki misi dalam bekerja sama.
Mendengar penilaian dari Dedi Mulyadi lantas, Ade menjelaskan bahwa dirinya sampai saat ini masih menjabat sebagai Plh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub).
Akan tetapi, kewenangan Dishub sekarang sudah tidak bisa lagi memberhentikan kendaraan kecuali dilakukan bersama polres.
Dedi lantas meminta, agar Dishub Jabar bisa melakukan koordinasi dengan Polres untuk melakukan penertiban truk yang mengangkut material tambang. Jika terjadi pelanggaran Dishub bisa cabut KIR kendaraan itu.
Baca Juga:Band Rock 4 Bintang Siap Gebrak Musik Indonesia dengan Luncurkan Single PerdanaTorch dan Rumah Zakat Bagikan 1.000 Tas Sekolah
Ade Apriandi juga menyebutkan, mengenai kewenangan jembatan timbang yang saat ini ada di pusat dan dalam penindakan tambang ilegal butuh kolaborasi antara pusat dan daerah.
Dedi kemudian merespon jawaban dari Ade Apriandi untuk memastikan bahwa ketika Jabatan Gubernur sudah dilantik, maka akan fokus untuk menangani masalah tambang ilegal ini.
“Jadi kalau Satpol PP jalan sendiri, kalau Kepala ESDM jalan sendiri itu enggak bisa nanti nabrak tembok, tapi kalau gubernur plus dukungan media sosial plus dukungan publik masalah akan selesai,” ujar Dedi Mulyadi.
