JABAR EKSPRES – Penanganan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (HK), masih berlanjut. Untuk itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kasus tersebut harus dituntaskan.
Hal itu disampaikan Setyo kepada wartawan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2025). “Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan.”
Kendati hasil pemeriksaan terhadap Hasto merupakan kewenangan penyidik dan ia tidak mau membeberkan detailnya, namun Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memastikan pihaknya akan bekerja secara maksimal.
“KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” ujarnya.
BACA JUGA:Sebut Belum Berencana Tahan Hasto, Ketua KPK Ungkap Ini Alasannya!
Diketahui, Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa penyidik KPK memeriksa Hasto soal barang bukti yang ditemukan penyidik dan mengenai keterangan dari para saksi dalam kasus yang melibatkan dirinya.
“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan seputar dokumen, barang bukti elektronik, maupun mengklarifikasi keterangan-keterangan saksi yang lain,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Menurutnya, penyidik KPK secara garis besar juga mendalami pengetahuan Hasto terkait perkara yang sedang disangkakan kepada dirinya maupun kepada tersangka lainnya.
BACA JUGA:Usai Diperiksa 3 Jam Lebih, Hasto Bergegas Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Setelah diperiksa, Hasto tidak ditahan. Menanggapi hal itu, Setyo menyebut bahwa pihaknya memang belum berencana untuk melakukan penahanan terhadap Hasto. Namun demikian, Setyo meyakini bahwa penyidiknya sudah menyusun rencana penyidikan dan mempunyai pertimbangan terkait alasan Hasto belum ditahan.
Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.