Agus mengungkapkan, apabila memungkinkan, RSKK Provinsi Jabar dapat ditingkatkan statusnya dari tipe D menjadi tipe B, guna memperlengkap juga alat kesehatan dan dokter spesialis.
“Jadi kami tujuannya memaksimalkan pelayanan, sehingga ketika kami memeriksa pasien dan ternyata pasien tidak dirawat inap bukan kami tidak mau, tapi karena tempat tidur yang kondisinya sedang penuh,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Jabar Tanggapi Santai Rencana RUPSLB Bank BJB
Agus berharap, apabila memang dapat ditingkatkan status rumah sakit naik level dari tipe D, maka menurutnya RSKK Provinsi Jabar cukup ideal menjadi tipe B.
“Kami pun tidak mau sampai mengabaikan pasien, maka jika memang perlu dirawat inap setelah kami periksa, pasien diberikan edukasi sekaligus langsung kami rujuk ke rumah sakit lain untuk segera ditangani,” pungkasnya. (Bas)