Hukum Mengirim Surat Alfatihah Untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Sampai? 

Sesungguhnya, semua kebaikan diperoleh dengan mengikuti ajaran beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, serta petunjuk para khalifah dan seluruh sahabat radhiyallahu ‘anhum. Sementara itu, segala keburukan diperoleh dari mengikuti bid’ah dan perkara-perkara yang diada-adakan. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memperingatkan hal ini dengan sabdanya,

«ٌإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة

“Jauhilah perkara-perkara yang diada-adakan (di dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.”

Beliau juga bersabda,

ٌّمَنْ أَحْدَثَ فيِ أَمْرِنَا هَذاَ مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَد

“Siapa yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya, maka perkara itu tertolak.”

Baca juga : Kapan Malam Nisfu Sya’ban Tahun 2025? Cek Jadwalnya di Sini

Dari dua fatwa tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa tidak diperbolehkan membaca Alquran diniatkan untuk orang yang meninggal dunia, dan pahala bacaannya tidak akan sampai kepada mereka. Bahkan, itu adalah perbuatan bid’ah.

Adapun ibadah-ibadah lain, selama ada dalil sahih yang menunjukkan bahwa pahalanya akan sampai kepada orang yang meninggal dunia, maka kita wajib menerimanya, seperti sedekah, doa, dan haji.

Akan tetapi, amal yang tidak ada dalilnya tidak boleh diamalkan kecuali jika ada dalil yang menganjurkannya. Oleh karena itu, tidak boleh membaca Alquran untuk orang yang meninggal dunia karena pahalanya tidak akan sampai.

Bahkan, itu merupakan perbuatan bid’ah. Demikian menurut pendapat yang terkuat dari dua pandangan ulama. (Fatawa al-Lajnah ad-Daimah 9/42-43)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan