JABAR EKSPRES – Cek syarat dapat dana bantuan hingga Rp3 juta untuk ibu hamil, daftar pakai NIK KTP gratis.
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial, termasuk bagi ibu hamil.
Salah satu bantuan yang tengah ramai diperbincangkan adalah dana bantuan Rp3 juta untuk ibu hamil.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada keluarga prasejahtera guna memastikan kesehatan ibu dan anak selama masa kehamilan.
Ingin tahu cara mendapatkan bantuan ini? Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara daftar, dan manfaat bantuan Rp3 juta untuk ibu hamil, yang bisa diakses hanya dengan NIK KTP secara gratis.
BACA JUGA: Dana Bansos BPNT Kartu Sembako Rp200.000 Cair Lagi Tahun Ini, Begini Cara Dapatnya Gratis
BACA JUGA: Cara Dapat Dana Bansos PKH dan BPNT Januari 2025 Gratis, Daftar di Aplikasi Cek Bansos
Dana bantuan Rp3 juta ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Program ini dirancang untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar, terutama ibu hamil dan anak-anak.
Bantuan ini tidak hanya memberikan dana tunai, tetapi juga bertujuan mendorong akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, sehingga menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas.
Syarat Mendapatkan Dana Bantuan Rp3 Juta
Agar ibu hamil dapat menerima bantuan ini, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
1.Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
2.Membawa NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK)
3.Ibu Hamil dari Keluarga Prasejahtera
4.Mengikuti Pemeriksaan Kehamilan Secara Rutin
BACA JUGA: Cara Dapatkan Medical Check Up Gratis di Puskesmas Bagi yang Sedang Berulang Tahun
Cara Daftar Dana Bantuan Rp3 Juta untuk Ibu Hamil
Berikut langkah-langkah mudah mendaftar untuk bantuan ini:
Cek Status di DTKS
1.Kunjungi situs resmi DTKS di https://cekbansos.kemensos.go.id.
2.Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan provinsi tempat tinggal untuk melihat apakah Anda terdaftar.
Daftar di Kantor Kelurahan
Jika belum terdaftar, Anda dapat langsung mendaftar ke kantor kelurahan atau desa setempat dengan membawa dokumen berikut: