JABAR EKSPRES – Polres Cimahi melaksanakan ekshumasi jenazah terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Saprial di TPU Bah Cikur, Jalan Cihanjuang, Cimahi Utara, Selasa (14/1/2025), keluarga korban mengungkapkan keresahan dan tuntutan keadilan atas kasus ini.
Salah satu keluarga korban, Lela (46), mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kematian sebelum pemakaman.
“Sesudah pemakaman kita tahu ada desas-desus bahwa ini pengeroyokan,” ujar Lela saat ditemui di lokasi.
Menurutnya, salah satu pelaku sempat mengakui keterlibatan dalam pengeroyokan tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap perangkat RT/RW yang tidak memberi informasi apapun kepada keluarga.
BACA JUGA: Cegah Kekerasan Seksual, Kemenag Banjar Perkuat Pengawasan di Lingkungan Pendidikan Islam
“Kalau keluarga tahu penyebab almarhum meninggal karena apa, mungkin langsung lapor ke polisi,” ungkapnya sembari menahan air mata.
Lela juga menyebut adanya mediasi selama dua hari tanpa hasil yang jelas, ia merasa perangkat RT/RW lebih memihak kepada terduga pelaku.
“Bahkan, rumah RT itu berhadapan langsung dengan korban, tapi tidak ada laporan ke keluarga,” imbuhnya.
Akhirnya, keluarga memutuskan melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Cimahi.
BACA JUGA: Ini Peran 3 Pelaku Penganiayaan Pengemudi Ojol di Cimekar Bandung
Kuasa hukum keluarga korban, Suwarman Guleu, menegaskan pihaknya ingin memastikan penyebab kematian korban.
“Kami meminta kepastian hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, kami percaya pada penegakan hukum di Polres Cimahi,” ujarnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Cimahi, Iptu Sugeng Subagyo, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada 25 Desember 2024, sementara kejadian dugaan penganiayaan berlangsung pada 22 Desember 2024. Saat itu, korban sudah dimakamkan.
“Ekshumasi dilakukan sesuai Pasal 133 KUHP untuk mendapatkan keterangan ahli terkait penyebab kematian korban,” terang Sugeng.
BACA JUGA: Pelaku Penganiayaan Penumpang Ojol di Cimekar Masih Buron, Ratusan Driver Desak Polisi
Ia menambahkan bahwa hasil ekshumasi dan analisis forensik diharapkan dapat menjadi alat bukti untuk memastikan adanya tindak pidana.
Saat ini, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, termasuk keluarga korban.
“Dari laporan awal, ada dugaan kekerasan atau penganiayaan terhadap korban,” katanya.