JABAR EKSPRES – Program bantuan yang diberikan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan telah berlangsung sebelumnya, dan di tahun 2025 ini terdapat berbagai program bantuan dana gratis lainnya untuk masyarakat dengan beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Pembagian bantuan sosial ini di khususkan untuk masyarakat dengan kondisi yang sesuai dengan program penyaluram, salah satunya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program bantuan tahunan bagi keluarga yang terdaftar di DTKS.
Sebelumnya di ingatkan bahwa dana gratis yang di maksud di sini bukan dana saldo di dompet digital seperti aplikasi e-wallet DANA, melainkan dana yang dimaksud adalah bantuan uang tunai atau transfer yang dikirim ke rekening bank.
Untuk menerima bantuan dalam program ini pastikan bahwa nama kamu masuk dalam daftar penerima bantuan. Jika hingga saat ini kamu belum pernah menerima bantuan sosial apapun, kamu bisa coba mendaftarkan diri dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos.
BACA JUGA: Klaim REWARD Saldo Dompet Digital Hingga Rp270.000 Cukup Tap-Tap di Aplikasi Penghasil Uang
BACA JUGA: Dapat Pinjam Saldo Hingga Rp900.000 Tanpa Syarat KTP, Ini Cara Mengajukannya
Pastikan apakah kamu layak menerima bantuan tersebut karena kondisi ekonomi yang terbatas. Untuk mendaftar kamu bisa menyertakan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK), baik secara langsung di kelurahan atau melalui proses online.
Ada beberapa bantuan sosial yang sudah diberikan pemerintah dan kemungkinan akan berlanjut pada tahun 2025. Oleh karena itu, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendaftar agar namamu bisa terdaftar sebagai penerima bantuan pada tahun depan. Berikut beberapa bantuan sosial yang bisa kamu ajukan:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, PKH merupakan program bantuan tahunan bagi keluarga yang terdaftar di DTKS. Besaran bantuan untuk penerima bervariasi, di antaranya:
- Balita usia 0-6 tahun, ibu hamil, dan ibu melahirkan: Rp3.000.000/tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD, SMP, dan SMA: Rp900.000 – Rp2.000.000/tahun
BACA JUGA: Dana Gratis Hingga Rp 2,4 Juta Cair Syarat KTP & KK Untuk Penerima