RESMI! iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia

JABAR EKSPRES – Apple kembali menghadapi kendala besar dalam upayanya untuk membawa iPhone 16 ke pasar Indonesia. Meskipun antusiasme masyarakat terhadap produk terbaru Apple ini sangat tinggi, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut gagal memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini terungkap dalam pertemuan tingkat tinggi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh President of Global Policy Apple, yang datang untuk melakukan negosiasi terkait skema investasi dan pemenuhan persyaratan TKDN. Sayangnya, diskusi intensif ini tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan. Setelah pertemuan, baik pihak Apple maupun pemerintah meninggalkan tanda tanya besar mengenai masa depan iPhone 16 di Indonesia.

Baca juga : Daftar Distributor Resmi dan Terpercaya untuk Pembelian iPhone 16 Indonesia

Dalam diskusi tersebut, pemerintah melalui Kemenperin menawarkan tiga opsi kepada Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN:

  1. Mendirikan fasilitas produksi langsung di Indonesia
  2. Pengembangan aplikasi dalam negeri
  3. Pengembangan inovasi melalui Apple Academy

Keputusan pemerintah untuk menahan izin penjualan iPhone 16 menegaskan tekad dalam mendorong lokalisasi industri teknologi. Sementara Apple Academy selama ini menjadi investasi andalan Apple di Indonesia, kontribusi ini kini dinilai belum memadai untuk memenuhi regulasi terbaru. Pemerintah Indonesia menginginkan keterlibatan lebih mendalam dari perusahaan teknologi global, tidak hanya dalam pengembangan sumber daya manusia, tetapi juga dalam membangun ekosistem manufaktur dan inovasi yang lebih komprehensif.

Baca juga : iPhone 17 Sudah Siap Dirilis, Segini Harganya dan Bocoran Spesifikasinya

Ketidakberhasilan negosiasi ini membawa implikasi serius bagi semua pihak yang terlibat:

  • Apple kehilangan akses ke salah satu pasar smartphone terbesar di Asia Tenggara. Hal ini berpotensi memengaruhi strategi penjualan global mereka.
  • Konsumen Indonesia tidak dapat membeli iPhone 16 secara resmi, termasuk akses ke garansi resmi dan layanan purna jual yang terjamin.
  • Pemerintah Indonesia berhasil menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan industri dalam negeri, meskipun harus menghadapi salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia.

Situasi ini menjadi ujian bagi Apple untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memenuhi regulasi lokal. Jika tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Apple, produk-produk mereka, termasuk iPhone 16, mungkin akan semakin sulit masuk ke pasar Indonesia. Bagi masyarakat, ini menjadi momen penting untuk menyadari pentingnya dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem teknologi nasional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan