JABAR EKSPRES – Apple kembali menghadapi kendala besar dalam upayanya untuk membawa iPhone 16 ke pasar Indonesia. Meskipun antusiasme masyarakat terhadap produk terbaru Apple ini sangat tinggi, perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut gagal memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini terungkap dalam pertemuan tingkat tinggi di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, pada Selasa, 7 Januari 2025.
RESMI! iPhone 16 Belum Bisa Masuk Indonesia
