TPS Ilegal Menjamur di Bandung Barat, Pj Bupati KBB Bakal Tindak Tegas Pengelola

JABAR EKSPRES – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayahnya.

Hal itu menyusul adanya TPS ilegal di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, setidaknya terdapat enam TPS ilegal yang menjamur di wilayahnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLh) Kabupaten Bandung Barat mencatan, setidaknya ada enam TPS liar yang ada di wilayahnya. Termasuk sejumlah TPS ilegal yang sudah disegel pemerintah.

Keenam TPS liar tersebut berada di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang sebanyak 3 TPS, 1 di Desa Sariwangi, Kecamatan Parongpong, 1 di Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, dan 1 titik di Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy.

Keberadaan enam TPS liar tersebut ada yang dikelola oleh pihak swasta dan masyarakat. Sementara itu, TPS lainnya tanpa ada pengelolaan sehingga sampah menumpuk.

BACA JUGA: Satu Pekan, Bencana Alam Landa 5 Desa di Bandung Barat

Kabid Kebersihan DLH KBB, Didit Lidia mengatakan, menindaklanjuti keberadaan TPS liar tersebut pihaknya telah beberapa kali melakukan penyegelan dan memasang garis PPLH.

“Memang untuk tumpukan sampah liar ada beberapa laporan dari masyarakat. Beberapa kali juga sudah kita tangani dan kita angkut,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (10/1).

Menurutnya, tak sedikit para pengelola TPS ilegal bermain nakal. Salah satunya seperti sudah dilakukan penindakan dengan memberi garis police line. Namun mereka kembali beroperasi.

“Sudah di police line tapi hilang dan TPS itu beroperasi kembali secara ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir menyebut, kemunculan TPS liar tersebut salah satunya dipicu lantaran adanya pembatasan angkut sampah ke TPS Sarimukti dari 34 ritase menjadi 17 ritase.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Seragam SMKN 1 Cihampelas Bandung Barat, Waka Kesiswaan Raup Rp700 Juta

Kondisi inipun dikatakan Ade sudah di koordinasikan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sehingga ke depannya DLH Pemprov Jabar ikut terlibat dalam menangani persoalan tersebut.

“Melalui pak Sekda Jabar sudah kita koordinasikan, jadi nanti DLH Provinsi ikut terlibat menangani. Apalagi kondisi tersebut imbas penurunan kuota ke TPS Sarimukti,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan