Siap Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan, Hasto: Saya akan Hadir!

JABAR EKSPRES – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan pekan depan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (9/1/2025). “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.”

Sikap kooperatif dalam menjalani proses penyidikan tersebut, kata dia, dilakukan sebagai warga nergara yang taat hukum. Bahkan, ia mengungkit perjuangan Megawati hingga Soekarno sebagai jalan politik PDIP.

Dua tokoh itu menjadi teladan bagi Hasto untuk memenuhi proses hukum, dalam hal ini adalah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA:Penasehat Hukum Hasto Harap Penanganan Korupsi Tak Ditunggangi, Kenapa?

“Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai,” pungkas Hasto.

Adapun Hasto dijadwalkan menjalani pemiksaan penyidik KPK pada Senin (13/1) mendatang. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00 (WIB),” kata dia.

Sebelumnya, Penyidik KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru terkait kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024), yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan Advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Menurut penuturan Ketua KPK Setyo Budiyanto, HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

BACA JUGA:Geledah Rumah Hasto di Kebagusan, Ini Temuan KPK!

Kemudian, ia juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantakan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019—23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” tutur Setyo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan