Cairkan Saldo Dana Rp 1,8 Juta dengan SK Nominasi, Begini Caranya

JABAR EKSPRES – Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali hadir untuk mendukung pendidikan siswa-siswi di Indonesia. Tahun ini, bantuan sosial dari PIP masih terus cair saldo dana segar dengan jumlah mencapai Rp 1,8 juta untuk siswa yang masuk dalam SK Nominasi.

Berikut adalah panduan lengkap untuk aktivasi rekening SIMPEL dan cara mencairkan dana bantuan PIP Kemdikbud melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan. Dengan PIP, diharapkan angka putus sekolah berkurang dan akses pendidikan menjadi lebih merata. Bantuan ini diberikan kepada siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat sebagai wujud nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga : Cairkan Saldo Dana Rp 400 Ribu, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP

Bagi siswa yang ingin memverifikasi apakah mereka termasuk penerima bantuan PIP, langkah-langkah berikut bisa dilakukan secara online:

  1. Kunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
  2. Cari kolom bertuliskan ‘Cari Penerima PIP’.
  3. Masukkan data seperti NISN, NIK, dan hasil penjumlahan sederhana yang tertera di layar.
  4. Klik tombol ‘Cari’ untuk mengetahui status penerimaan.

Jika nama Anda tercantum, maka Anda berhak melanjutkan proses aktivasi rekening untuk mencairkan dana bantuan.

Langkah-Langkah Aktivasi Rekening SIMPEL

Rekening SIMPEL (Simpanan Pelajar) adalah media yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan PIP. Aktivasi rekening dapat dilakukan di bank yang telah ditunjuk, yaitu BRI (untuk siswa SD dan SMP), BNI (untuk SMA dan SMK), atau BSI (khusus wilayah Aceh). Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Datang ke bank terkait (BRI, BNI, atau BSI).
  2. Bawa surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  3. Siapkan dokumen identitas seperti KTP, kartu pelajar, atau dokumen wali siswa.
  4. Lengkapi formulir pembuatan rekening SIMPEL PIP di bank.

Baca juga : Cair Dana Gratis Hingga Rp1,8 Juta di Tahun 2025, Cuma Pakai KK dan KTP

Dokumen Penting untuk Pencairan Dana PIP

Setelah rekening SIMPEL aktif, maka berikut ini dokumen yang harus terpenuhi untuk pencairan dana di bank:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan