Warga Desa Cimandala Protes, PT Rainbow Indah Karpet Diduga Cemari Lingkungan!

warga Desa Cimandala protes terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT Rainbow Indah Karpet di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor
Puluhan warga Desa Cimandala menyuarakan keluhanya terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet yang dapat mengganggu aktivitas warga di kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Rabu 8 Januari 2025. Foto : Sandika /Jabarekspres.com
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Puluhan warga Desa Cimandala menggelar aksi terkait dugaan pencemaran limbah B3 oleh PT Rainbow Indah Karpet di Kantor Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (8/1).

Ada beberapa poin aspirasi yang di sampaikan oleh warga yang mayoritas ibu-ibu ini  kepada pihak Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Dalam aspirasinya, mereka menyuarakan terkait dugaan pencemaran lingkungan baik itu melalui udara, darat dan air sehingga kehidapan warga sekitar merasa terganggu.

Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Bogor Sidak Penataan di Pasar Penampungan MawarPria yang Ditemukan Tewas di Pasar Baru, Kota Bandung Akhiri Hidup atau Pekerja yang Terjatuh?

Selanjutnya, dugaan penyalahgunaan ruang gudang yang dijadikan tempat produksi, over kdb tata ruang hijau, dan pengolahan limbah B3 diduga tidak berizin, lalu 5 sistem tenaga kerjaan tidak ada.

Tak hanya itu, pajak pbb tidak sesuai dengan fisik, sumur bor tidak berizin turut menjadi bahan aspirasi warga Desa Cimandala.

Mereka meminta ganti rugi moril dan materil, meminta stop produksi hanya boleh gudang tidak boleh produksi karena polusi dan pencemaran. Serta meminta agar direlokasi.

Ketua RW 03 Desa Cimandala, Supono mengungkapkan, sudah sejak beberapa puluh tahun yang lalu warga Desa Cimandala terdampak asap yang sangat menyengat akibat aktivitas oleh PT Rainbow Indah Karpet.

“Di kami d Rw 3 hampir semua ya termasuk yang di Darmais, Rw 02 3 rt nanti kita akan melakukan mediasi dan musyawarah bersama insya allah nanti malem kita mengikuti kemauan warga atau tuntutan warga,”ujarnya kepada media.

Kendati begitu, pihaknya meminta agar Kecamatan dapat menindaklanjuti keluhan warga tersebut dan meminta agar kegiatan PT Rainbow Indah Karpet untuk direlokasi.

“Kita hanya minta suara yang terbaik supaya warga kami kondusif tidak mengeluh setiap hari karena suara yang bising bau yang sangat menyengat,” tambahnya.

Baca Juga:Ini Dia, 12 Link Grup WhatsApp Video Bebas yang Lagi Viral!Pemprov Jabar Belum Anggarkan Program MCU Gratis, Dicover APBN

Lebih lanjut, kata Supono, pihaknya sudah beberapa kali menyuarakan aspirasi dan keluhannya kepada pihak desa.

0 Komentar