Pemkab Bandung Jelaskan Alasan Belum Alokasikan Anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis

JABAR EKSPRES – Program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung baru akan dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2025.

Namun Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan mengalokasikan anggaran untuk mendukung MBG tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2025.

Meski tidak mendapat sokongan anggaran, MBG di Kabupaten Bandung akan tetap terlaksana melalui alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Marlan membenarkan jika Pemkab Bandung tidak akan memberikan anggaran dukungan untuk MBG melalui APBD 2025.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp 50-70 Miliar dari BTT untuk Program Makan Bergizi Gratis

Lantaran saat ini petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis perihal pelaksanaan MBG masih belum diperoleh.

“Informasi dari Badan Gizi Nasional, biaya MBG saat ini masih dari APBN. (Anggaran dukungan MBG dari APBD) belum dialokasikan karena belum ada juklak maupun juknis,” ucap Marlan, Rabu (8/1/2025).

Marlan menjelaskan, sambil menunggu komposisi anggaran bersamaan dengan juklak dan juknis terkait MBG. Pihaknya juga mendapatkan informasi jika anggaran MBG selain di APBN akan didukung oleh APBD dari Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, dalam waktu dekat anggaran dukungan itu memungkinkan dialokasikan pada APBD 2025 perubahan.

BACA JUGA: Tunggu Juknis, Anggaran Rp 1 Triliun Makan Bergizi Gratis Pemprov Jawa Barat masih Utuh

“Betul (direncanakan) pada APBD 2025 perubahan. Terdapat kemungkinan (pembahasan) APBD 2025 perubahan dipercepat. Untuk anggaran masih menunggu komposisinya, karena untuk anggaran masih menunggu komposisinya karena selain APBN, sumbernya juga ada dari APBD provinsi,” ungkapnya.

Sementara itu Marlan menyebut, berdasarkan Keputusan Kepala BGN, terdapat lima Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung.

“Jadi titik sejumlah SPPG itu, yakni di Kecamatan Bojongsoang, Nagreg, Cicalengka, Ciparay, dan Rancaekek,” katanya.

Disisi lain, kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Enjang Wahyudin mengatakan, dalam pelaksanannya ada sekitar 582 ribu siswa terdiri atas peserta didik PAUD, SD, SMP, serta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tingkat dasar yang menjadi penerima manfaat dari MBG di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan