Penyebab utama keterlambatan iPhone 16 di Indonesia adalah belum terpenuhinya nilai TKDN sebesar 40 persen. Untuk mematuhi aturan ini, Apple harus melakukan investasi dan inovasi di Indonesia, tetapi proses tersebut belum selesai.
Ini membuat izin edar dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum bisa dikeluarkan. Hingga saat ini, jadwal rilis resmi iPhone 16 di Indonesia pun masih menjadi misteri.
Keterlambatan rilis iPhone ini di Indonesia membuka pertanyaan besar tentang bagaimana regulasi dan investasi dapat berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan kepentingan konsumen.
Baca Juga:Update Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 8-12 Januari 2025Cairkan Saldo Dana Rp 2,4 Juta, Syaratnya Cuma Masukkan NIK KTP
Sementara itu, Apple Fanboy dunia sudah bersiap menyambut iPhone 17 dengan inovasi baru yang semakin menggoda. Apakah iPhone 16 masih layak dinantikan, atau sudah saatnya konsumen Indonesia beralih menanti generasi berikutnya? Waktu yang akan menjawab.
