Dana Bantuan KJP Plus Mulai Dicairkan Januari 2025, Cek Rekeningmu Sekarang

2. Masukkan NIK, pilih tahun, dan tahap.

3. Klik tombol “Cek”.

Program KJP Plus adalah inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan warga kurang mampu, sehingga mereka bisa bersekolah minimal hingga tamat SMA/SMK tanpa khawatir biaya.

Dana yang di gunakan berasal dari APBD Provinsi DKI Jakarta.

Program ini mencakup kebutuhan dasar pendidikan seperti seragam, buku, alat tulis, transportasi, dan makanan bergizi.

Dana KJP Plus hanya boleh di gunakan untuk membeli barang atau membiayai kegiatan yang mendukung pendidikan, di antaranya:

1. Buku tulis, alat gambar, seragam sekolah, sepatu, dan tas.

2. Kudapan bergizi, alat bantu penglihatan, dan pendengaran.

3. Perlengkapan olahraga, komputer/laptop, hingga kegiatan ekstrakurikuler.

Pembelian dilakukan di tempat yang terdaftar, seperti toko buku, apotek, supermarket, dan toko busana, dengan menggunakan mesin EDC Bank DKI atau Jaringan Prima.

Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 memberikan harapan besar bagi keluarga kurang mampu di DKI Jakarta untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

Pastikan untuk memanfaatkan dana ini dengan bijak sesuai aturan yang telah di tetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan