Lewat HT Elektronik ATR Mampu Hasilkan Rp882,7 Triliun

JABAR EKSPRES – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ungkapkan Hak Tanggungan (HT) Elektronik pada tahun 2024 menghasilkan Rp882,7 triliun lewat sertifikasi tanah.

“Layanan pengajuan Hak Tanggungan mencapai 1.787.501 dengan nilai total Rp882,7 triliun. Dalam konteks ekonomi, kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi mencapai sekitar 40 persen dari total pertumbuhan,” ujar Nusron.

Dari tahun 2019, Kementerian ATR/BPN telah luncurkan layanan HT secara elektronik. HT merupakan jaminan atas tanah atau objek lain untuk melunasi utang debitur kepada kreditur.

BACA JUGA: Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN

“Hak Tanggungan itu adalah sertifikat tanah yang (diagunkan) kemudian menjadikan tanggungan kepada beberapa keluarga dari tanah dan bangunan,” kata Nusron.

Selain bisa meningkatkan ekonomi, layanan HT elektronik juga berkontribusi dalam memberikan layanan pertahanan kepada masyarakat.

Sepanjang tahun 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menghimpun berkas layanan sebanyak 8.058.650 berkas layanan.

BACA JUGA: Silaturahmi Strategis Menteri ATR/Kepala BPN dengan Ketua Umum Muhammadiyah, Bahas Legalisasi Aset dan Pemanfaatannya

Dari total 84 persen jumlah berkas layanan pertahanan tersebut didominasi oleh layanan informasi pertahanan, HT dan Peralihan Hak.

“Mungkin ini pelayanan tertinggi selama 10 tahun terakhir karena dari tahun 2015 sampai setidaknya tahun 2023, layanan maksimal hanya 6,6 juta. Tahun 2024, dari 8 juta itu paling banyak 3.740.908 layanan terkait informasi pertahanan,” ujar Nusron.

HT ini bisa dibebankan pada beberapa hak atas tanah, seperti Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah Negara yang wajib didaftar dan dapat dipindahtangankan.

BACA JUGA: Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

Pengajuan HT Elektronik dapat dilakukan oleh mitra yang telah terdaftar di database Kementerian ATR/BPN dengan mengakses aplikasi layanan hak tanggungan elektronik di https://htel.atrbpn.go.id.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan