JABAR EKSPRES – Peristiwa dan memilukan kembali menyelimuti Kota Bandung, dimana seorang perempuan difabel berusia 23 tahun harus menghadapi pengalaman traumatis setelah menjadi korban rudapaksa oleh sembilan pria sejak tahun 2022.
Kini, korban diketahui sedang mengandung dengan usia kehamilan 26 minggu.
Baca juga : Heboh Jenazah Hidup Lagi Setelah Ambulan Terguncang Polisi Tidur
Pada Minggu (5/1/2025), Anggota Komisi VII DPR, Atalia Praratya, mengunjungi rumah korban untuk memberikan dukungan.
Menurut Atalia, korban yang tunarungu dan tunawicara mengalami trauma berat.
Meski mengingat ada sembilan pelaku, korban hanya dapat mengenali tiga di antaranya dengan jelas.
“Saya sangat terkejut dan prihatin mendengar kasus ini. Sayangnya, kasus seperti ini sering baru terungkap ketika semuanya sudah terlambat, seperti sekarang saat korban diketahui hamil,” ujar Atalia.
Keluarga korban awalnya tidak mengetahui kehamilan tersebut. Informasi mengejutkan ini pertama kali disampaikan oleh seorang pengunjung yang datang ke warung tempat korban bekerja.
Pengungkapan ini menjadi awal dari rentetan fakta memilukan yang dialami korban.
“Ibunya tidak menyadari sama sekali hingga ada pelanggan warung yang memberitahukan bahwa korban sedang hamil,” tambah Atalia.
Untuk membantu korban, Atalia dan sejumlah organisasi sosial telah berkolaborasi.
Lembaga pemberdayaan anak difabel di Bandung dan Yayasan Sosial Firaldi Akbar telah bergabung dalam upaya memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan material.
Djulaiha Sukmana, perwakilan dari Yayasan Firaldi Akbar dan Biruku Indonesia, menegaskan komitmennya untuk mendampingi korban hingga proses persalinan selesai.
Baca juga : Viral Pasangan Turis Singapura Diduga Jadi Korban Pelecehan di Braga Bandung Saat Malam Tahun Baru
“Kami akan menanggung seluruh biaya, mulai dari kebutuhan selama kehamilan hingga proses persalinan. Biaya hidup sehari-hari korban juga menjadi tanggung jawab kami,” jelas Djulaiha.
Mengingat kondisi korban yang tunarungu dan tunawicara, dua penerjemah khusus telah disediakan untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga selesai dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tambah Djulaiha.