Dana Gratis Hingga Rp600.000 Khusus Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025, Sudah Dibuka?

Besaran Bantuan yang diberikan:

  • KLJ: Rp600.000 per bulan.
  • KAJ: Rp300.000 per bulan.
  • KPDJ: Rp450.000 per bulan.

Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui Bank DKI. Pastikan Anda memiliki rekening aktif untuk menerima bantuan.

Dengan program ini, pemerintah DKI Jakarta memberikan perhatian nyata kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan