Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menyebut pihaknya sudah menerima surat tembusan terkait adanya perselisihan hasil pilkada (PHP) di MK. Pihaknya bakal mengikuti tahapan selanjutnya terkait jadwal persidangan.
“Betul (gugatan Pilkada Bandung Barat) lanjut sidang. Kami ikuti jadwal di MK saja, kemudian kami koordinasi dengan kuasa hukum dari KPU apa yang harus kita persiapkan,” singkatnya saat dihubungi, Minggu, 5 Januari 2024. (Wit)
